"Workshop Training Center Enunerator Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023"

Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 adalah sebuah survei besar-besaran yang diorganisir oleh Kemenkes RI melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK). Penyelenggaraan SKI bertujuan untuk menilai status kesehatan masyarakat (termasuk status gizi) di Indonesia, menentukan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) tingkat Kab/Kota dan memberikan gambaran permasalahan morbiditas dan faktor risiko pada tingkat nasional berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Kadinkes Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes membuka kegiatan Workshop Training Center Enunerator Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ameera Hotel Pekanbaru. Jum'at (4/8/2023)


Tahun 2023 telah mendekati tahun akhir dari pelaksanaan RPJMN 2020-2024, Dalam skala Nasional, SKI bermanfaat sebagai data dasar dan penyusunan program RPJMN 2024 - 2029, melakukan evaluasi pembangunan kesehatan masyarakat dan sumber data baseline dan capaian beberapa indikator SDG’s, sedangkan bagi Provinsi & Kab/Kota adalah sebagai data dasar dan penyusunan program pembangunan kesehatan daerah.

Pada SKI 2023 terdapat penambahan sampel yang cukup besar dibanding survei kesehatan sebelumnya, hal ini untuk menjaga validitas data yang dihasilkan terutama untuk status gizi balita, agar dapat keterwakilan kabupaten/kota.

Dalam pelaksanaan SKI, pengumpulan data dilakukan tidak hanya wawancara namun akan ada juga pengukuran antropometri, pengambilan darah dan pengukuran biomedis yang mencakup pemeriksaan gigi dan mulut.

Pelaksanaan SKI yang melibatkan lintas sektor, diharapkan agar kualitas pelaksanaan SKI 2023 meningkat sehingga data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan menjadi kebijakan yang tepat. Selain itu juga timbul komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, mengawal, dan memastikan kelancaran prosesnya.

Pelaksanaan SKI 2023 diintegrasikan dengan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk mendukung kebijakan single survey di Kementerian Kesehatan. Kedua data tersebut diharapkan menghasilkan informasi lengkap terkait bidang kesehatan dan sudah dapat diakses sebelum tahun 2023 berakhir sebagai rancangan teknokratik RPJMN 2024 – 2029.

kategori_berita