DEFINISI

Adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait penambahan/perluasan gudang PBF karena gudang/ruangan penyimpanan sudah melebihi kapasitas.

ALUR PENGAJUAN

Alur Tambah Gudang PBF

PERSYARATAN

Persyaratan Penambahan/ Perluasan Gudang PBF yaitu:

  1. Surat Permohonan ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau (Materai)
  2. Denah Lay out gudang sebelum ditambah
  3. Denah Lay out Gudang setelah ditambah
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS
  5. Izin Usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan) dari sistem OSS
  6. Izin Lokasi dari sistem OSS
  7. Izin Komersial/Operasional dari sistem OSS

RINCIAN WAKTU PELAKSANAAN

  1. Menelaah berkas :  1 hari
  2. Surat Penambahan/Perluasan Gudang PBF : 5 hari
  3. Menyerahkan ke pemohon : 1 hari

TARIF/BIAYA
Tidak dipungut biaya (Gratis)

<< Kembali ke Jenis Pelayanan