DEFINISI
Adalah Surat tugas yang diberikan kepada dokter spesialis atau dokter gigi spesialis tertentu yang telah memiliki Surat izin Praktek (SIP) lebih dari 3 (tiga).
ALUR PENGAJUAN
Persyaratan
Persyaratan Surat Tugas Dokter Spesialis :
- Surat Rekomendasi Permohonan Penerbitan Surat Tugas dari Dinas Kesehatan Kab/ Kota
- Permohonan Surat Penugasan (SP) dari yang bersangkutan dan dari Rumah Sakit Tujuan Bekerja kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Pimpinan Tempat Bekerja
- Foto Copy Surat Izin Praktek (SIP) 1, 2, dan 3 dilegalisir Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
- Rekomendasi Hasil Kesepakatan antara Organisasi Profesi terkait setempat
- Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter
- Foto warna 4 X 6 sebanyak 2 lembar, 3x4 sebanyak 1 lembar
- Izin Operasional Rumah Sakit/ Faskes tujuan bekerja bagi RS. Swasta dan Klinik
- Ijazah
- KTP
Rincian Waktu Pelaksanaan
- Menerima berkas permohon Dokter Spesialis: 1 hari
- Melakukan telaah administrasi terhadap berkas pemohon: 1 hari
- Surat Tugas Dokter Spesialis kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau: 2 hari
- Melakukan telaah administrasi terhadap berkas pemohon: 2 hari
- Menerbitkan surat tugas dokter spesialis: 1 hari
Tarif/Biaya : Tidak dipungut biaya