DEFINISI
adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait keterangan sehat CPNS/PNS
ALUR PENGAJUAN
PERSYARATAN
- Membawa surat pengantar dari instansi asal CPNS/PNS yang bersangkutan
WAKTU PENYELESAIAN : 5 (Lima) x 24 Jam
TARIF/BIAYA : Tidak dipungut biaya (gratis)