Rekonsiliasi Kebijakan Pembinaan Provinsi Riau, Pembinaan Wilayah di Provinsi Riau

Kadinkes Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes beserta jajaran menghadiri acara Rekonsiliasi Kebijakan Pembinaan Provinsi Riau, Harmonisasi dan Sinergitas Transformasi Kesehatan antara Pusat dan Daerah dalam rangka Pembinaan Wilayah di Provinsi Riau yang diselenggarakan di SKA Co-Ex Pekanbaru. Senin 20/6/2023)

Kementerian Kesehatan dalam mengupayakan pembangunan bidang kesehataan melakukan transformasi sistem kesehatan yang memprioritaskan program promotif dan preventif di seluruh siklus kehidupan manusia. Transformasi kesehatan berfokus pada enam bidang di antaranya transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transfromasi teknologi kesehatan.

Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan sebagai salah satu program prioritas memberikan fokus penting pada pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan guna menjamin ketersediaan, pendistribusian, dan peningkatan kualitas mutu sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan meliputi perencanaan kebutuhan SDM kesehatan, pengadaan yang meliputi pendidikan dan pelatihan SDM kesehatan, pendayagunaan DM kesehatan, termasuk peningkatan kesejahteraannya, dan pembinaan serta pengawasan mutu SDM kesehatan. Sasaran akan dicapai adalah Meningkatnya Ketersediaan dan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan sesuai dengan Standar Pelayanan Kesehatan.

Seiring dengan semakin dekatnya akhir masa transisi pemberlakuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana setelah November 2023 seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan daerah sudah harus berstatus ASN/PPPK sepenuhnya maka perhitungan ABK-Kes dimutlak harus dilakukan guna memperoleh data kebutuhan rill tenaga kesehatan sebagai referensi dalam upaya pemenuhan tenaga kesehatan melalui pengadaan ASN. Demikian pula halnya Dokumen Rencana Kebutuhan dan Rencana secara optimal sebagai rekomendasi kebijakan, tidak hanya dalam upaya pemenuhan namun juga tata kelola tenaga kesehatan yang holistik.

Upaya perbaikan sistem kesehatan dimulai dengan menjalin sinergi dengan seluruh stakeholder terkait termasuk dengan melibatkan masyarakat. Kita berharap ini menjadi gerakan bersama yang dikerjakan bersama-sama agar fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia semakin merata dan berkualitas.

Pembangunan kesehatan juga memerlukan kebijakan yang tepat dan strategis, serta dapat diaplikasikan mulai dari pusat hingga daerah. Pembangunan kesehatan juga harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa, harus menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemegang program dengan pelaksana program di pusat dan daerah, serta keterlibatan sektor selain kesehatan. Oleh karena itu, dalam meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah, Kementerian Kesehatan berupaya menjaga sinkronisasi dan kesinambungan program kesehatan melalui pembinaan dan pengawasan wilayah di bidang kesehatan. (AJ)

kategori_berita