Kadinkes Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Bidang Kesehatan Masyarakat Se-Provinsi Riau Tahun 2023 yang diselenggarakan di Furaya Hotel Pekanbaru, 12 s/d 14 Juni 2023.
Dalam RPJPN Tahun 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Pembangunan Indonesia Tahun 2020-2024 ditujukan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, yaitu sumber daya manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter. Kebijakan pembangunan manusia dilakukan berdasarkan pendekatan siklus hidup, dan inklusif termasuk memperhatikan kebutuhan penduduk usia lanjut maupun penduduk penyandang disabilitas, dan pengelolaan SDM bertalenta.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020- 2024 telah dicantumkan sasaran strategis program kesehatan masyarakat yaitu Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi 183/100.000 KH, Penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi 16/1.000 KH, Penurunan Prevalensi Stunting pada balita menjadi 14% dan Penurunan Prevalensi Wasting menjadi 7%. Perencanaan lima tahunan ini juga telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah TA 2020.
Capaian indikator kinerja akan sangat didukung oleh berbagai upaya dalam rangka pemerataan akses pelayanan kesehatan di seluruh wilayah melalui peningkatan kinerja sistem kesehatan (upaya kesehatan, SDM kesehatan, farmasi dan alat kesehatan, pengawasan obat dan makanan), serta perlindungan finansial bagi penduduk. Namun demikian pencapaian masih membutuhkan berbagai upaya percepatan sehingga target nasional tahun 2024 maupun target SDGs tahun 2030 dapat tercapai.
Kementerian Kesehatan telah melakukan perubahan Rencana Strategis dimana perubahan tersebut mencerminkan prinsip dan tujuan dari transformasi kesehatan sebagai salah satu upaya dalam melakukan terobosan dan inovasi guna percepatan pencapaian target nasional pada tahun 2024 dan target SDGs tahun 2030 di bidang kesehatan khususnya terkait dengan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, gerakan masyarakat hidup sehat dan penguatan sistem kesehatan.
Perubahan Rencana Strategis tersebut mengakibatkan perubahan indikator sesuai dengan 6 (enam) hal prinsip atau disebut sebagai pilar transformasi kesehatan. Untuk program kesehatan masyarakat sangat terkait dengan pilar pertama, yaitu Transformasi Layanan Primer yang terkait dengan edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer. Implementasi transformasi kesehatan khususnya pada transformasi layanan primer program kesehatan masyarakat pada seluruh lini sektor kesehatan memerlukan adanya pemahaman oleh seluruh stakeholder kesehatan hingga ke daerah.
Penggerakan program kesehatan masyarakat pada level puskesmas, kabupaten dan Provinsi harus bergerak beriring sejalan guna percepatan implementasi transformasi layanan primer. Sehubungan hal tersebut maka dipandang perlu pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Program Kesehatan Masyarakat sebagai langkah konsolidasi penggerakan program kesehatan masyarakat antara pusat dan daerah dengan tema Bergerak!!! Mewujudkan Transformasi Layanan Primer.