Pertemuan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah dalam Upaya Pemenuhan SDM Kesehatan

Kadinkes Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes membuka acara Pertemuan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah dalam Upaya Pemenuhan SDM Kesehatan yang dilaksanakan di Grand Jatra Hotel Pekanbaru. Kamis (15/12/2022). Pertemuan tersebut dihadiri oleh OPD Dinas Kesehatan, BKD, BPKAD, Biro Ortal, Inspektorat, RSJ, dan RSUD se Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Perencanaan tenaga kesehatan merupakan hulu dari proses tata kelola tenaga kesehatan yang komprehensif. Tanpa perencanaan yang baik maka proses tata kelola tenaga kesehatan tidak dapat berjalan dengan optimal. Saat ini dan kedepan, Kementrian Kesehatan terus mendorong Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menghitung kebutuhan tenaga kesehatan berbasisi Analisis Beban Kerja (ABK-Kes) di Aplikasi Renbut melakukan analisis terhadap hasil perhitungan ABK-Kes dan menuangkannya ke dalam Dokumen Rencana Kebutuhan dan Rencana Pemenuhan Tenaga Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota masing-masing sebagai referensi/ rekomendasi kebijakan pemenuhan dan tata kelola tenaga kesehatan terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kesehatan.

Seiring dengan semakin dekatnya akhir masa transisi pemberlakuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana setelah November 2023 seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan daerah sudah harus berstatus ASN sepenuhnya maka perhitungan ABK-Kes dimutlak harus dilakukan guna memperoleh data kebutuhan riil tenaga kesehatan sebagai referensi dalam upaya pemenuhan tenaga kesehatan melalui pengadaan ASN. Demikian pula halnya Dokumen Rencana Kebutuhan dan Rencana secara optimal sebagai rekomendasi kebijakan, tidak hanya dalam upaya pemenuhan namun juga tata kelola tenaga kesehatan yang holistik.

Kadinkes Riau berharap seluruh kabupaten/kota dapat memperkuat koordinasi antara pengelola/ pelaksana perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan daerah dengan pemangku kebijakan di tingkat pusat dalam rangka meningkatkan komitmen dan optimalisasi peran Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan pemanfaatan dokumen rencana kebutuhan tenaga kesehatan (termasuk dalam perhitunagn kebutuhan tenaga kesehatan berbasis ABK-Kes di Aplikasi Renbut dan pemanfaatannya) sebagai referensi/ rekomendasi bagi pimpinan dan pemangku kepentingan di Pemerintah Daerah dalam pemenuhan dan tatalakelola ASN Kesehatan.

kategori_berita