Kadinkes Riau H. Zainal Arfin membuka Pertemuan Evaluasi Lintas Sektok Kesehatan Ibu dan Anak Termasuk Masalah Gizi (Weight Faltering), Gizi Buruk, Gizi Kurang, Stunting di Angkasa Garden Hotel Pekanbaru. Senin (24/7/2023)
Masalah kesehatan ibu, kesehatan balita dan pencegahan penularan penyakit menular masih menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional bidang kesehatan. Rencana Pembangunan Nasional berfokus pada peningkatan kesehatan ibu, anak, KB, dan kesehatan reproduksi serta percepatan perbaikan gizi masyarakat yang dilakukan melalui penguatan pelayanan dasar termasuk dalam prioritas nasional. Dengan target angka kematian ibu menjadi 183 kematian per 100.000 kelahiran hidup, angka kematian bayi menjadi 16 kematian per 100.000 kelahiran hidup, prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita sebesar 14% dan prevalensi wasting (kurus dan sangat kurus) pada balita sebesar 7%, dibutuhkan strategi khusus yang efektif dan efisien dalam proses pencapaian target tersebut.
Jumlah kematian ibu di Provinsi Riau sampai dengan semester 1 tahun 2023 adalah 46 kasus, kematian bayi 248 kasus dan kematian balita sebanyak 252 kasus. Jika dibandingkan data kematian tahun 2022 dengan tahun 2021, terdapat penurunan jumlah kasus kematian ibu dari 180 kasus menjadi 114 kasus, jumlah kematian bayi dari 584 menjadi 508 kasus serta terjadi juga penurunan jumlah kasus kematian balita dari 621 menjadi 545 kasus.
Selain mengatasi permasalahan AKI dan AKB, penurunan stunting juga merupakan prioritas nasional dan telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024, dimana pada tahun 2024 target prevalensi stunting harus mencapai sebesar 14%. Guna mendukung upaya percepatan penurunan stunting telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menyebutkan bahwa perlu adanya strategi penurunan stunting dengan tujuan sebagai berikut: (a) menurunkan prevalensi stunting; (b) meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga; (c) menjamin pemenuhan asupan gizi; (d) memperbaiki pola asuh; (e) meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan (f) meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita diawali dari berat badan anak yang tidak bertambah sesuai dengan pertambahan usia yang terjadi secara berturut-turut dan sering (weight faltering) sehingga anak berisiko mengalami gizi kurang, apabila terus berlanjut akan terjadi gizi buruk dan pada gilirannya akan terjadi kondisi stunting. Hal ini disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang yang dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku. Standar dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia tahun 2022 prevalensi stunting pada balita Provinsi Riau mencapai angka 17%, dimana terjadi penurunan sebesar 5,3% dibanding hasil SSGI tahun 2021 yaitu 22,3%. Terdapat 9 (sembilan) kabupaten/kota di Provinsi Riau yang mengalami penurunan angka stunting. Apresiasi untuk kabupaten/kota yang sudah bekerja keras dalam merealisasikan upaya pencapaian target penurunan stunting. Pada tahun 2024 sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD Provinsi Riau diharapkan penurunan dapat dicapai sebesar 8,3% dalam 3 tahun ini atau lebih kurang 2,7% per tahun, yang memerlukan kerja keras dan komitmen yang tinggi dari semua pihak.
Upaya peningkatan derajat kesehatan, khususnya dalam percepatan penurunan AKI-AKB dan stunting setiap program harus memiliki acuan pengukuran keberhasilan yang diwujudkan dalam indikator program. Oleh karena itu, pemantauan berkala harus dilakukan dengan berkesinambungan. Di akhir periode, evaluasi program dilakukan untuk menilai capaian keberhasilannya. Proses tersebut harus didukung oleh sistem pencatatan dan pelaporan yang akurat, real-time, dan berkualitas sehingga dapat menopang rantai sistem surveilans gizi dan kesehatan di lapangan.
Strategi pencapaian penurunan AKI dan AKB dan stunting adalah melalui peningkatan akses pelayanan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penguatan tata kelola, dengan salah satu upaya terobosan adalah dengan penetapan kabupaten/kota lokus penurunan AKI dan AKB dan lokus stunting yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan, dan akan dilaksanakan secara bertahap, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dan lintas program. Percepatan penurunan AKI-AKB dan Stunting perlu transformasi sistem kesehatan dan ini tidak akan terwujud tanpa adanya konvergensi, konsolidasi dan koordinasi kesehatan ibu dan bayi baik di tingkat Pusat, daerah sampai desa melalui lintas program dan lintas sector.