Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M, khususnya dalam menjamin aspek kesehatan para jemaah. Sebagai langkah preventif terhadap penyakit menular, Dinkes Riau saat ini tengah menggencarkan pelaksanaan vaksinasi wajib bagi seluruh calon jemaah haji.
Kadiskes Provinsi Riau, Zulkifli, S.Kep, MH, menyampaikan bahwa rangkaian vaksinasi yang meliputi vaksin Meningitis, Polio, dan Covid-19 ini merupakan upaya krusial dalam mendukung kelancaran ibadah di Tanah Suci. Ditingkat Provinsi Riau, pelaksanaan vaksinasi di berbagai Kabupaten/Kota telah dimulai sejak awal Maret 2026.
Khusus untuk wilayah Kota Pekanbaru, jadwal vaksinasi bagi jemaah haji reguler dipusatkan di Puskesmas Simpang Tiga. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, terhitung sejak tanggal 30 Maret hingga 2 April 2026, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Berdasarkan data yang dirilis, total jemaah haji Provinsi Riau yang akan diberangkatkan tahun ini mencapai 4.680 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.356 jemaah berasal dari Kota Pekanbaru yang terbagi ke dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 3, 4, 9, 10, dan 18. Seluruh kloter asal Pekanbaru dijadwalkan berangkat pada gelombang pertama.
Mewakili Plt. Gubernur Riau, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Zulkifli Syukur, MA, M.Si didampingi Kadiskes Prov Riau beserta jajaran dan Kadiskes Kota Pekanbaru meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi tersebut. Kunjungan ini dinilai penting untuk memberikan dukungan moril kepada para jemaah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan kesehatan sebelum bertolak ke Baitullah. (AJ)