PEKANBARU – Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengungkapkan data terbaru mengenai situasi epidemiologi HIV/AIDS di wilayah Bumi Lancang Kuning. Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Pekanbaru pada 24 Februari 2026, tercatat bahwa Provinsi Riau kini menghadapi tantangan serius dengan tren kasus yang cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir, berbanding terbalik dengan angka nasional yang justru menunjukkan penurunan.
“Dukungan lintas sektor, termasuk peran komunitas dan sektor swasta, menjadi kunci utama untuk menurunkan angka kematian dan menghapus diskriminasi terhadap ODHIV di Riau," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, S.Kep, MH, di Aula Dinas Kesehatan, Selasa (24/02/2026).
Pertemuan krusial ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan yang luas, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu kesehatan masyarakat ini. Tampak hadir dalam undangan tersebut perwakilan dari:
- Unsur Pemerintahan & Perencanaan: Sekretaris KPA Provinsi Riau, BAPPEDA, BPKAD, serta Kanwil Kementerian Agama dan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan RI Provinsi Riau.
- Keamanan & Penegakan Hukum: Direktur Narkoba POLDA Riau, BNN Provinsi Riau, BNN Kota Pekanbaru, hingga Satpol PP baik di tingkat Provinsi maupun Kota Pekanbaru.
- Layanan Kesehatan & Sosial: Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Provinsi Riau.
- Mitra Strategis & Komunitas: Ketua Forum CSR Riau, BPJS Kesehatan, BAZNAS, ADINKES, PKBI Riau, Yayasan Sebaya Lancang Kuning, hingga Kepala Klinik VCT Mekar Sari PMI Provinsi Riau.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Riau telah memperluas infrastruktur kesehatan. Saat ini tersedia 297 layanan Konseling dan Testing (KT) HIV, 200 layanan Infeksi Menular Seksual (IMS), serta 167 layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Dinas Kesehatan juga menegaskan komitmennya terhadap strategi global 95-95-95 untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030, yaitu: 95% ODHIV mengetahui status mereka melalui skrining yang masif, 95% ODHIV yang telah diketahui statusnya mendapatkan terapi pengobatan ARV, 95% ODHIV yang diobati memiliki kadar virus yang tersupresi (tidak terdeteksi).
Untuk mencapai target Zero New Infection, Zero AIDS Related Death, dan Zero Discrimination, pemerintah mengedepankan sejumlah langkah percepatan. Di antaranya adalah pemberian Profilaksis Pra Pajanan (PrEP), perluasan akses pemeriksaan Viral Load (VL), serta pemberian ARV multi-bulan untuk meningkatkan retensi pengobatan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.