Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, mengatakan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan ataupun rumah sakit saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama.
"Penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan oleh masyarakat sipil dan pemerintah secara bersama-sama berdasarkan prinsip kemitraan," ujar Wagubri dalam acara Refreshing SDM Dokter Layanan Care Support Treatment (CST) di Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (19/6/2023).
Dikatakan Edy Nasution, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada dasarnya telah berupaya melakukan penanggulangan HIV/AIDS dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Provinsi Riau.
"Kita menyadari penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa dibebankan kepada dinas kesehatan dan hanya rumah sakit semata, karena kasus HIV/AIDS sangat dipengaruhi oleh perilaku, budaya, kultur sosial dan lingkungan," jelas Wagubri.
Source : Diskominfotik Riau