RKO

Kadinkes Riau H. Zainal Arifin membuka acara  pertemuan  Penyusunan Rencanan Kebutuan Obat (RKO), Vaksin, dan Logistik Kesehatan Tahun Anggaran 2022 di UPT Bapelkes DInkes Prov Riau, Selasa (15/11/2022).

Pelaksanaan program kesehatan baik kuratif maupun preventif dapat berjalan lancar dengan adanya dukungan logistik termasuk obat dan vaksin. Untuk itu, dalam rangka mendukung kegiatan program kesehatan nasional diperlukan adanya obat dan vaksin dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan.

Akurasi perencanaan kebutuhan obat dan vaksin perlu dicapai untuk menghindari potensi terjadinya kekurangan atau penumpukan stok. Koordinasi dan integrasi yang baik antara penanggung jawab program dengan penanggung jawab farmasi di setiap tingkat mulai dari Puskesmas, Dinas kesehatan kabupaten/kota, Dinas kesehatan Provinsi sampai dengan pusat perlu ditingkatkan. Dengan harapan dapat meningkatkan akurasi perencanaan kebutuhan obat.

Pemerintah daerah berperan dalam menjamin ketersediaan obat pelayanan kesehatan dasar dan berwenang merencanakan kebutuhan obat sesuai dengan kebutuhan daerahnya. Dengan demikian, ketersediaan obat esensial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota..

Dalam masa pandemi COVID-19, pelaporan RKO melalui aplikasi e-Monev Obat belum berjalan dengan optimal dan masih perlu ditingkatkan. Tantangan yang dihadapi dalam penyusunan RKO dan implementasi e-Monev Obat diantaranya adalah akurasi perencanaan kebutuhan obat dan ketepatan waktu pelaporan RKO.

Untuk mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan upaya peningkatan perencanaan kebutuhan obat dan vaksin melalui kegiatan koordinasi perencanaan kebutuhan obat secara terpadu, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat serta pemantauan dan verifikasi pelaporan RKO secara berjenjang melalui aplikasi e-Monev Obat. Berkaitan dengan hal tersebut maka perlu dilaksanakan Pertemuan ini yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO) untuk pelayanan kesehatan dasar dan rujukan tahun 2023 untuk mendukung pelaksanaan pengadaan obat secara elektronik melalui e-purchasing. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta efisiensi pengadaan obat.

kategori_berita