Pemerintah Provinsi Riau Launching Universal Health Coverage 95,27%

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK didampingi Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si beserta Kadinkes Riau H. Zainal Arifin, SKM., M.Kes menghadiri Launching Jaminan Kesehatan Semesta / Universal Health Coverage (UHC) yang diselenggarakan di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (16/10/2023)

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah salah satu bentuk perlindungan social di bidang kesehatan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak melalui penerapan system kendali biaya, kendali mutu, dan diselenggarakan berdasarkan prinsip ekuitas (persamaan) bagi seluruh penduduk di wilayah Republik Indonesia.

Tujuan JKN agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menemui hambatan finansial yang berarti. Persentase Kepersertaan Jaminan Kesehatan Provinsi Riau per 1 Oktober 2023 diangka 95,27% menduduki urutan ke 29 dari 38 Provinsi se Indonesia.

Dengan semakin meningkatnya persentase kepersertaan JKN di Provinsi Riau saat ini, menunjukan bahwa Pimpinan Daerah sangan berkomitmen dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya dibidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

kategori_berita