KADISKES PROV RIAU TEKANKAN PENTINGNYA INTEGRASI PRINSIP HAM DALAM PELAYANAN KESEHATAN

PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, S.Kep, MH, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Provinsi Riau serta Kabupaten/Kota, Senin (20/4)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Wilayah Kerja Riau bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang berlangsung di Aula Bapelkes Dinkes Prov Riau dengan peserta dari 12 Kabupaten/Kota secara daring da luring.

Dalam sambutannya, Zulkifli menegaskan bahwa HAM merupakan prinsip dasar yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Ia menekankan bahwa tanggung jawab ASN dan tenaga kesehatan bukan sekadar memberikan tindakan medis, melainkan menjaga martabat manusia tanpa diskriminasi.

"Pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara tentang tindakan medis semata, tetapi juga tentang penghormatan terhadap martabat manusia dan perlindungan hak pasien," ujar Zulkifli.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi para tenaga kesehatan untuk merefleksikan etika profesi dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan penguatan nilai-nilai HAM, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif.

Beberapa poin utama yang menjadi target penguatan kapasitas ini antara lain: Pemahaman mendalam mengenai konsep dan prinsip HAM dalam sektor Kesehatan, Kemampuan mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM dalam praktik pelayanan, Implementasi nyata dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat.

Zulkifli juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM atas kolaborasi ini. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan mutu pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau dapat segera terwujud. (AJ)

kategori_berita