Menindaklanjuti arahan Gubernur Riau terkait terbatasnya ketersediaan Vaksin Meningitis yg dikeluhkan oleh para Jemaah yang akan menyelenggarakan Ibadah Umroh, maka Kepala Dinas Kesehatan Prov Riau H.Zainal Arifin, SKM, M.Kes didampingi Kepala Bidang SDK dan Kefarmasian, Ade Asmara, SKM melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Unit terkait di Kementerian Kesehatan RI.
Kadiskes Provinsi Riau langsung berkoordinasi melalui saluran telfon dengan Direktur Surveilans Karantina Kesehatan, Ditjen P2P Kemenkes RI, dr. Achmad Farchanny T.A, MKM, karena diwaktu yang bersamaan mantan Kepala KKP Kelas I Batam tersebut beserta Tim Kerja Surveilans dan Karantina Kesehatan sedang melakukan peninjauan pengadaan vaksin Meningitis ke PT. Bio Farma di Bandung.
Beliau menyampaikan bahwa diperkirakan pendistribusian Vaksin Meningitis secara normal dilakukan mulai hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 dan atau paling lambat pada akhir minggu kedua bulan Oktober keseluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang memiliki kewenangan dalam penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk jemaah umroh di Indonesia yang merupakan Instansi Vertikal dibawah Kementerian Kesehatan RI sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).
Berdasarkan hasil koordinasi dan Konsultasi, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinkes Prov Riau akan segera mengkooordinasikan ke KKP Pekanbaru terkait pendistribusian Vaksin tersebut.