Kadinkes Riau H. Zainal Arifin memaparkan tentang pentingnya sinergitas sesama perangkat daerah untuk memajukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Riau melalui Forum Perangkat Daerah Tahun 2023 di UPT. Bapelkes Dinkes Prov Riau. Selasa (21/3/2023)
Forum OPD ini sangat penting untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Provinsi Riau untuk Renja Perangkat Daerah. Serta untuk mempertajam indikator dan target kinerja program kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Selain untuk mempertajam indikator dan target kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hari ini juga untuk menyerap saran dan masukan dari pemangku kepentingan (Stakeholder) atas kinerja perangkat daerah.
Agenda ini terlaksana berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta mengacu pada Inmendagri Nomor 52 tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru. Melalui Forum OPD diharapkan akan terbentuk Perumusan rancangan rencana strategis Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang akan dituangkan dalam Berita Acara Forum Perangkat Daerah yang ditandatangani oleh perwakilan dari pemangku kepentingan yang hadir.
Sebagaimana diamanahkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, Visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau 2005-2025 adalah : "Terwujudnya Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis, Sejahtera Lahir dan Batin, di Asia Tenggara Tahun 2025".
Untuk mewujudkan visi tersebut dirumuskan 5 Misi dan Misi yang terkait langsung dengan Dinas kesehatan adalah misi pertama yaitu mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing global melalui pembangunan manusia seutuhnya.
Dinas Kesehatan melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan yaitu :
- Pelayanan kesehatan menggunakan pendekatan siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, anak balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, dan lansia, dan intrevensi secara kontinum (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) dengan penekanan pada promotif dan preventif.
- Penguatan pencegahan faktor risiko, deteksi dini, dan aksi multisektoral (pembudayaan GERMAS), guna pencegahan dan pengendalian penyakit.
- Penguatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
- Peningkatan Sumber Daya Kesehatan.
- Penguatan tata kelola, pembiayaan kesehatan dan penelitian kesehatan.
- Penguatan Pelaksanaan JKN.