DEFINISI

Bukti tertulis yang diberikan kepada Penyehat Tradisional yang telah mendaftar untuk memberikan pelayanan kesehatan tradisional empiris.

ALUR

Alur Penyehat Tradisional

SYARAT 

Persyaratan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional sesuai Permenkes No. 61 tahun 2016  Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

A. PERSYARATAN DOKUMEN

  1. Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  3. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 (empat kali enam) cm sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Surat keterangan lokasi tempat praktik dari lurah atau desa
  5. Surat pengantar puskesmas
  6. Surat rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota
  7. Surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan dari tempat kegiatan magang

B. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

  1. Penyehat Tradisional yang akan melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris wajib memiliki STPT
  2. Rekomendasi hanya untuk 1 (satu) penyehat tradisional
  3. STPT hanya berlaku untuk 1 (satu) tempat praktik
  4. STPT hanya diberikan kepada Penyehat Tradisional yang tidak melakukan intervensi terhadap tubuh yang bersifat invasif serta tidak bertentangan dengan konsep dan ciri khas pelayanan kesehatan tradisional empiris

C. STPT DINYATAKAN TIDAK BERLAKU

  1. Dicabut/dibatalkan
  2. Habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang
  3. Pindah tempat praktik di luar kabupaten/kota penerbit STPT
  4. Meninggal dunia; atau
  5. Atas permintaan penyehat tradisional

D. PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL EMPIRIS

  1. Dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan manfaatnya secara empiris, dan digunakan secara rasional
  2. Tidak bertentangan dengan norma agama dan norma yang berlaku di masyarakat; dan
  3. Tidak bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat

E. KONSEP PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL

  1. Adanya gangguan kesehatan individu disebabkan oleh ketidakseimbangan unsur fisik, mental, spritual, sosial dan budaya
  2. Manusia memiliki kemampuan beradaptasi dan penyembuhan diri sendiri (self healing)
  3. penyehatan dilakukan dengan pendekatan holistik (menyeluruh) dan menggunakan pendekatan alamiah

F. CIRI KHAS PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL EMPIRIS

  1. Asal budaya
  2. Prosedur penetapan kondisi kesehatan Klien
  3. Kondisi kesehatan Klien
  4. Tatalaksana Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris
  5. Menggunakan alat dan teknologi kesehatan tradisional empiris yang sesuai dengan

G. TATALAKSANA PELAYANAN KESHATAN TRADISIONAL EMPIRIS

  1. Menggunakan bahan alam
  2. Teknik manual
  3. Teknik olah pikIr
  4. Teknik energy

H. CARA PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL EMPIRIS

  1. Keterampilan
  2. Ramuan
  3. Kombinasi dengan memadukan antara penggunaan keterampilan dan ramuan

WAKTU : 7 (Tujuh) X 24 jam

TARIF/BIAYA : Tidak dipungut biaya (Gratis)

<< Kembali ke Jenis Pelayanan