Kabid Kesmas Dinkes Prov Riau Yaneliiza, SKM, M.Kes mewakili Kadinkes Riau membuka acara Pelatihan Konseling ASI - Provinsi Riau Tahun 2023 yang diselenggarakan di Khas Hotel Pekanbaru. Senin (17/7/2023)
Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menghadapi situasi gizi kompleks, dimana prevalensi masalah kekurangan gizi termasuk stunting dan kekurangan zat gizi mikro, kelebihan gizi (overweight dan obesitas) serta penyakit tidak menular akibat gizi terjadi dalam waktu yang bersamaan. Salah satu upaya penting yang dapat dilakukan dalam mencegah terjadinya beberapa masalah gizi tersebut adalah dengan pemberian ASI.
Kekurangan gizi pada awal kehidupan atau usia dini akan berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Anak dapat mengalami kegagalan pertumbuhan yang mengakibatkan berat badan lahir rendah, pendek, kurus, serta daya tahan tubuh yang rendah. Selain itu anak dengan kurang gizi akan berisiko mengalami hambatan perkembangan otak/kognitif sehingga kesulitan dalam mengikuti pendidikan, yang pada akhirnya berakibat pada rendahnya produktivitas di masa dewasa.
Komitmen global terhadap perbaikan masalah gizi sangat tinggi yang ditunjukkan melalui Resolusi WHA 65.6. pada tahun 2012 yang menetapkan 6 target gizi global yang harus dicapai pada tahun 2025, meliputi: 1) Menurunkan proporsi balita stunting 40%; 2) Menurunkan proporsi wanita usia subur yang anemia 50%; 3) Menurunkan proporsi BBLR 30%; 4) Tidak ada kenaikan overweight pada balita; 5) Meningkatkan cakupan ASI Eksklusif pada 6 bulan pertama sampai 50%; dan 6) Menurunkan dan mempertahankan proporsi balita wasting menjadi kurang dari 5%.
Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan salah satu komitmen tersebut, yaitu meningkatkan cakupan ASI eksklusif pada 6 bulan pertama sampai 50% di tahun 2024, cukup kuat. Hal ini dibuktikan dimana pada tahun 2012, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. ASI Eksklusif sendiri didefinisikan sebagai ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain. Selain itu, Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menetapkan ‘bayi usia kurang dari 6 bulan mendapatkan ASI Eksklusif sebagai salah satu indikator intervensi gizi spesifik dalam upaya penurunan stunting untuk mencapai target 14% di tahun 2024.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia tahun 2021, proporsi balita yang mendapatkan inisiasi menyusu dini (IMD) sebesar 48,6%, sementara proporsi bayi usia 0-5 bulan mendapatkan ASI Eksklusif sebesar 52,5%. Agar dapat dilaksanakan secara operasional di lapangan, maka telah diterbitkan tiga peraturan Menteri Kesehatan yang merupakan turunan dari PP nomor 33 tahun 2012, yaitu: 1) Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu, 2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya, dan 3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Tenaga Kesehatan, Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggara Satuan Pendidikan Kesehatan, Pengurus Organisasi Profesi di Bidang Kesehatan, serta Produsen dan Distributor Susu Formula Bayi dan/atau Produk Bayi Lainnya yang Dapat Menghambat Keberhasilan Program Pemberian ASI Eksklusif.
WHO dan UNICEF merekomendasikan menyusui eksklusif selama enam bulan pertama sejak bayi lahir. Cakupan ASI eksklusif di Provinsi Riau belum mencapai target yang diharapkan yaitu pada bayi usia kurang dari 6 bulan 49,7% (target 80%) per Februari 2023, dan 46,6% pada bayi usia 6 bulan (target 50%) per Mei 2023. ASI eksklusif berarti tidak ada makanan atau minuman lain yang boleh diberikan, bahkan air sekalipun kecuali ASI saja. Tenaga kesehatan perlu memahami manfaat-manfaat menyusui sehingga dapat membantu ibu yang meragukan nilai dan kecukupan ASI. Dalam enam bulan pertama kehidupan, ASI eksklusif menyediakan semua kebutuhan gizi dan cairan yang dibutuhkan oleh bayi. Sejak memasuki usia enam bulan, semua bayi membutuhkan makanan pendamping selain ASI, namun ASI tetap menjadi sumber energi dan gizi yang berkualitas tinggi sehingga penting untuk dilanjutkan hingga bayi usia 2 tahun atau lebih. Dukungan keberhasilan pemberian ASI Eksklusif tentunya diperlukan dari berbagai pihak, sehingga dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi seorang ibu untuk menyusui anaknya secara eksklusif.