BBPOM dan BPOM di Riau Audiensi dengan Dinkes Provinsi, Soroti Peredaran Antibiotik Tanpa Resep

PEKANBARU — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru bersama BPOM Kota Dumai dan BPOM Indragiri Hulu melakukan kunjungan dan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, S.Kep, MH, guna membahas persoalan perizinan apotek yang masih menjual antibiotik secara bebas tanpa resep dokter.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau tersebut menyoroti temuan di lapangan terkait praktik distribusi dan penjualan antibiotik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Antibiotik merupakan obat keras yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter karena berisiko menimbulkan resistensi antimikroba apabila dikonsumsi secara tidak tepat.

Dalam audiensi itu, jajaran pengawas menyampaikan hasil pengawasan serta perlunya penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam aspek pembinaan dan pengawasan perizinan apotek. Mereka menekankan bahwa pengendalian distribusi antibiotik tidak hanya menjadi tanggung jawab BPOM, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari Dinas Kesehatan sebagai otoritas yang berwenang dalam pembinaan fasilitas pelayanan kefarmasian.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan serta evaluasi terhadap apotek yang tidak mematuhi ketentuan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat sosialisasi kepada pemilik sarana dan tenaga kefarmasian mengenai aturan penjualan obat keras, sekaligus menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh BPOM.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperketat pengawasan peredaran obat di wilayah Riau. Selain penegakan regulasi, edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar konsumen memahami bahaya penggunaan antibiotik tanpa indikasi medis dan resep dokter.

Sinergi antara BBPOM Pekanbaru, BPOM Dumai, BPOM Indragiri Hulu, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau diharapkan mampu menekan praktik penjualan antibiotik secara bebas serta mencegah dampak jangka panjang berupa meningkatnya kasus resistensi antibiotik di tengah masyarakat.

kategori_berita