DEFINISI

Adalah Surat tugas yang diberikan kepada dokter spesialis atau dokter gigi spesialis tertentu yang telah memiliki Surat izin Praktek (SIP) lebih dari 3 (tiga).

ALUR PENGAJUAN

Alur Surat Tugas Dokter/Dokter Gigi Spesialis

Persyaratan

Persyaratan Surat Tugas Dokter Spesialis :

  1. Surat Rekomendasi Permohonan Penerbitan Surat Tugas dari Dinas Kesehatan Kab/ Kota
  2. Permohonan Surat Penugasan (SP) dari yang bersangkutan dan dari Rumah Sakit Tujuan Bekerja kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
  3. Surat Pernyataan Persetujuan dari Pimpinan Tempat Bekerja
  4. Foto Copy Surat Izin Praktek (SIP) 1, 2, dan 3 dilegalisir Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota
  5. Rekomendasi Hasil Kesepakatan antara Organisasi Profesi terkait setempat
  6. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter
  7. Foto warna 4 X 6 sebanyak 2 lembar, 3x4 sebanyak 1 lembar
  8. Izin Operasional Rumah Sakit/ Faskes tujuan bekerja bagi RS. Swasta dan Klinik
  9. Ijazah
  10. KTP

Rincian Waktu Pelaksanaan

  1. Menerima berkas permohon Dokter Spesialis: 1 hari
  2. Melakukan telaah administrasi terhadap berkas pemohon: 1 hari
  3. Surat Tugas Dokter Spesialis kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau: 2 hari
  4. Melakukan telaah administrasi terhadap berkas pemohon: 2 hari
  5. Menerbitkan surat tugas dokter spesialis: 1 hari

Tarif/Biaya : Tidak dipungut biaya

<< Kembali ke Jenis Pelayanan